Polres Kampar ungkap 4 Kasus Pertambangan Ilegal dan 1 Kasus BBM Bersubsidi
Nusaperdana.com, Kampar - Diduga Maraknya Pengusaha Tambang Ilegal Seperti Galian C di Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Sepanjang dari February Sampai Oktober 2023 Ada Empat Kasus Pertambangan Ilegal di Ungkapkan oleh Pihak Polres Kampar, dan satu kasus BBM Bersubsidi Jenis Solar, Tetapi Perkara Tersebut Baru Tahap Penyidikan, Belum Sampai Ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang.
Hal ini Diungkapkan Oleh Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Iptu Aulia Rahman, S.H., .M.H. Kanit 3 Sat Reskrim, Kepada Wartawan, Senin 9 Oktober 2023.
"Iya Betul Ada Empat Kasus Perkara Tambang ilegal dan Satu Perkara BBM Solar Bersubsidi," Katanya.
Lanjut di Terangkan Oleh Aulia, Empat Perkara Tambang Ilegal Berlokasi di Desa Sawah Kecematan Kampar Utara dan berikut nya di Desa Terantang ada Dua Kasus di kecamatan Tambang, dan di Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung, dan Satu lagi Kasus BBM Bersubsidi Jenis Solar di Kecamatan Tapung hulu.
"Empat Kasus Pertambangan Ilegal dan Satu Kasus BBM Bersubsidi Jenis Solar, sekarang lagi tahapan penyidikan Belum sampai ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, dan kita menuggu Petunjuk dari Jaksa penuntut umum (JPU)," Sebutnya.
Ia pun mengatakan, Kewajiban kami sebagai penyidik itu perkara dilimpah Ke JPU dan Setelah lengkap maka selesailah tugas kami selaku penyidik.
"Saat ini perkara sudah kami limpah ke JPU namun masih ada yang harus di lengkapi," ungkapnya.
Selajutnya kita menghimbau kepada seluruh pengusaha pertambangan seperti Galian C untuk segera membuat izin agar ada kontribusi ke Daerah," pungkasnya.


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan