Sejak 2020, FKDT Merasa Ditinggalkan Kemenang, Sebut Tak Diajak Lagi Kordinasi

Foto Humas FKDT pak syailan Yusuf

Nusaperdana.com, BANGKINANG - Sejak 2012, Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kampar terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan guru-guru agama non formal. Mereka berjuang untuk dapat diperhatikan oleh Pemda Kampar. Perjuangan mereka yang tanpa henti dari waktu ke waktu semakin menampakkan hasil. Hingga mereka diberi uang insentif mulai dari besaran 150 ribu, 200, 315 ribu hingga sampai pada masa mendiang Bupati Azis Zaenal uang insentif diberikan sebesar 500 ribu rupiah per bulan, per orang.

"Pada 2018 dan 2019 insentif bagi guru agama lancar. Baru di 2020 dan 2021 ini yang tersendat. Keterlambatan ini, disebabkan oleh kini Kemenag membentuk organisasi guru agama baru namanya FK2MDT berdasarkan petunjuk dari kementerian. Oleh karena itu, kami ndak diajak kordinasi terutama dalam hal mengurusi pencairan insentif. Alhasil 2020 dan 2021 agak terlambat pencairan insentif. Kami sepertinya mau ditinggalkan oleh Kemenag," ucap Syailan selaku Humas FKDT, Minggu, 30 Mei 2021.

Syailan sangat menyayangkan keterlamabtan proses pencairan insenstif guru agama itu. Namun demikian, FKDT Kampar akan tetap membantu agar insentif ini bisa segera dicairkan.

Sebelumnya ungkap pria berkepala plontos ini, permasalahan seperti ini tidak pernah terjadi. "Pencairan dana insentif jarang menemui kendala dan FKDT Kampar selalu berupaya meningkatkan insentif guru agama," sebutnya.

Syailan lalu menjelaskan visi dan misi FKDT Kampar, yakni melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai AD/ART organisasi, "Adapun tujuan FKDT dibentuk adalah untuk mewujudkan pendidikan yang islami, demokratis, adil dan sejahtera, sesuai dengan tugas dan fungsinya juga berupaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan anggota," jelasnya.

Selain itu, lanjut Syailan, FKDT juga senantiasa mengaktualisasi nilai-nilai agama islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Melakukan pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan sumber daya manusia yang kritis dan berakhlakul karimah.

"Mengupayakan terwujudnya masyarakat yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia dengan tetap berusaha memelihara jati diri guru diniyah serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru dan diniyah secara merata, adil dan demokratis," imbuh Syailan.

Selanjutnya dijelas kan lagi oleh Syailan Yusuf, FKDT mempunyai misi meningkatkan hubungan dan komunikasi, kerja sama dengan instansi terkait, organisasi keagamaan, kebangsaan, kemasyarakatan dan organisasi sosial serta organisasi profesi lainnya.

Sedangkan fungsi FKDT sebut dia, yaitu, sebagai wadah silaturrahmi, sebagai wadah koordinasi, konsultasi dan interaksi serta sebagai wadah pemberdayaan sumber daya manusia.

Syailan lalu menuturkan, kepengurusan FKDT ada sejak di tingkat pusat sampai ke tingkat kecamatan. Kepengurusan di tingkat pusat disebut Dewan Pengurus Pusat (DPP), di tingkat provinsi disebut Dewan Pengurus Wilayah (DPW), di tingkat kabupaten/kota disebut Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan di tingkat Kecamatan disebut Pengurus Anak Cabang (PAC). (naz)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar