SPBU 14 284 135 Diduga Jual BBM Solar Subsidi Kepada Mafia Minyak
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR,- Minyak solar bersubsidi yang seharusnya untuk mobil minibus dan bus, pihak Pertamina sudah melarang kepada seluruh SPBU untuk tidak melayani masyarakat untuk membeli minyak subsidi dengan memakai jeregen besar.
Larangan tersebut tidak berlaku untuk SPBU 14 284 135 Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar dengan leluasa menjual sama Mafia dan leluasa mengisi Jeregen ukuran besar yang berada diatas mobil Colt diesel.
Menurut pantauan wartawan di lokasi, Kamis dini hari (28/12) bahwa mobil pembawa Jeregen untuk mengisi minyak solar bersubsidi antri di SPBU 14 284 135 DESA Sumber Sari Kecematan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau.
Salah seorang sopir dump truk pembawa Jeregen pengisi solar bersubsidi yang tidak mau disebut namanya mengatakan, kami membawa solar untuk perkebunan sawit.
"Kami hanya supir untuk melangsir minyak solar dan pemilik mobil menjual solar subsidi untuk usaha alat berat yang sedang bekerja diperkebunan sawit," ungkapnya.
Sementara pekerja SPBU 14 284 135 Desa Sumber Sari Tapung Hulu tidak mau berkomentar terkait adanya pihak SPBU melayani pengisian solar subsidi oleh pihak SPBU.
Berdasarkan Pasal 55 : Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).


Berita Lainnya
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Zumrotun Bagikan Takjil di Depan Kantor DPC Gerindra
Kapolres Bengkalis: Bazar Ramadhan Itu Belum ada Izin Keramaian Tapi Nekat Buka Juga
Kapolres Bengkalis Buka Ruang Kritik, Sinergi dengan PWI Kian Solid di Ramadan
Kapolres Bengkalis; Ini Simbol Marwah dan Amanah, Saat Resmikan Tanjak dan Selempang di Mako Polres
Diduga Tanpa Izin Keramaian, Budhy Desak Polres Bengkalis Hentikan Bazar Ramadhan
Tiga Pria di Bandar Laksamana Diciduk Saat Asyik Konsumsi Sabu
Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu Dilaporkan ke Kejari Kampar, Dugaan Penyimpangan Disorot