Ingat! Gunung Sumbing Terlarang untuk Trabas Sejak Tahun 2018

Gunung Sumbing. Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Gunung Sumbing dilarang untuk dijadikan tempat trabas atau mengendarai motor trail. Aturan yang mengikat di kawasan ini sudah ada sejak 2018.

Hal di atas ditegaskan oleh Lilik Setiyawan, Koordinator Forum Pengelola Gunung Sumbing (FPGS). Aturan yang melarang trabas menggunakan motor ini sudah ada sejak 3 Juli 2018.

"Jelas nggak boleh trabas, sudah ada aturan dari tahun 2018. Waktu itu tanggal 3 Juli dari forum jelas menolak, dan ada pernyataan bersama ke Perum Perhutani. Lalu terbitlah surat edaran ke yang melarang trabas di lereng Sumbing," kata Lilik dalam sambungan telepon dengan detikcom.

Gunung Sumbing adalah gunung yang besar. Kaki-kakinya berada di tiga kabupaten, yakni Temanggung, Wonosobo, dan Magelang. Jalur pendakian di gunung Sumbing pun terbilang banyak.

Dimulai dari kabupaten Wonosobo memiliki dua jalur pendakian, yakni Bowongso dan Garung. Lalu, di kabupaten Temanggung memiliki empat jalur pendakian, yakni di Batursari, Jambu, Jepit, dan Banaran.

Terakhir, jalur pendakian gunung Sumbing ada di wilayah Magelang terdapat empat jalur pendakian dengan tiga di antaranya ada di Kaliangkrik yakni melalui Butuh, Mangli, dan Adipuro. Jalur terkahir ada di Petung.

Sementara itu, biasanya para komunitas trabas yang mendaki gunung Sumbing tidak melalui jalur pendaki di atas. Mereka melalui jalur yang bisa dibilang tak terdaftar di Perhutani.

"Jalur yang biasa mereka lalui dan kami terima informasinya ada dua, ada di Desa Glapangsari, Parakan, Temanggung dan di Banyumudal, Sapuran, Wonosobo," jelas Lilik.

"Warga sekitar yang inging ke puncak kawah gunung Sumbing juga bisa pakai jalur trabas itu," tambah dia.

Lilik menambahkan bahwa dua jalur trabas ini memang menjadi masalah. Ada kemungkinan bahwa pengelola di jalur itu kurang paham akan aturan yang ada, bahwa selama pandemi jalur pendakian di seluruh gunung di Jawa Tengah belum boleh didaki.

"Ini jadi polemik. Memang semua warga lereng gunung Sumbing bisa mengelola. Tapi apakah surat larangan trabas sampai atau tidak ke pengelola dua tempat itu, saya kurang paham," urai Lilik.

"Selama pandemi, pendakian di Jawa Tengah juga belum boleh sama pak Ganjar. Dan sekali lagi itu bukan jalur resmi dan dibuat trabas, belum terikat kedinasan. Instansi di atas kita harus memberi jawaban itu," tambah dia mengakhiri obrolan.

Sebelumnya, pendakian gunung Sumbing masih ditutup bagi pendaki. Namun, sangat disayangkan karena sudah ada kegiatan trabas di sana.

Kegiatan trabas ini pun ramai di media sosial. Dilihat dari akun symphony_sumbing dan sindorosumbingmountain, menegaskan bahwa seluruh pendakian di gunung Sumbing masih ditutup sejak Maret lalu efek dari pandemi Corona.

Hal itu tak digubris kelompok trabas berasal dari pebalap donitatapradita5 hingga akun bernama monitapw. Mereka naik hingga pos 4 Gunung Sumbing. Pos itu terbilang sudah mendekati puncak. Traveler pun menyerbu akun keduanya di kolom komentarnya. Bahkan, akan pebalap donitatapradita5 sudah digembok karena aktivitasnya itu.

Namun belakangan, crosser wanita Monita mengatakan kalau aksi mereka trabasan sudah mendapatkan izin.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar