Komisi VI DPR RI Resmi Putuskan Bentuk Panja Jiwasraya
Nusaperdana.com, Jakarta - Rapat internal Komisi VI (Enam) DPR RI secara resmi memutuskan pembentukan 3 (tiga) Panitia Kerja (Panja) PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu (15/1/2020) di Jakarta.
Menurut Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI DPR RI, pembentukan panitia kerja bertujuan untuk menelusuri peta permasalahan kasus PT Jiwasraya (Persero) dan menemukan solusi yang tepat.
Namun demikian, diungkapkan Rieke, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR.
"Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat," pungkas Rieke melalui keterangan tertulis.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong agar pihak penegak hukum terkait berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu.
Adapun panitia kerja yang dibentuk Komisi VI DPR RI pada rapat internal yang dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih, Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar ialah sebagai berikut:
1. Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero
2. Panja Perdagangan Komoditas
3. Panja BUMN Energi


Berita Lainnya
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI
Ketua PWI Bengkalis Adi Putra Ikuti Retret Kebangsaan Kemenhan RI, Perkuat Peran Pers sebagai Kader Bela Negara
Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan