UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Komisi VI DPR RI Resmi Putuskan Bentuk Panja Jiwasraya
Nusaperdana.com, Jakarta - Rapat internal Komisi VI (Enam) DPR RI secara resmi memutuskan pembentukan 3 (tiga) Panitia Kerja (Panja) PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu (15/1/2020) di Jakarta.
Menurut Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI DPR RI, pembentukan panitia kerja bertujuan untuk menelusuri peta permasalahan kasus PT Jiwasraya (Persero) dan menemukan solusi yang tepat.
Namun demikian, diungkapkan Rieke, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR.
"Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat," pungkas Rieke melalui keterangan tertulis.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong agar pihak penegak hukum terkait berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu.
Adapun panitia kerja yang dibentuk Komisi VI DPR RI pada rapat internal yang dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih, Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar ialah sebagai berikut:
1. Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero
2. Panja Perdagangan Komoditas
3. Panja BUMN Energi
Berita Lainnya
Ini Dia Komoditas yang Banyak Diimpor dari China
Vanessa Angel Kembali Diperiksa Polres Jakarta Barat Hari Ini
Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang di OTT Miliki Harta Rp 12 Miliar
Presiden Jokowi Minta OJK Perketat Pengawasan Pinjol, Asuransi dan Investasi
Buka Musrenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
Permintaan Naik 10 Kali Lipat, Harga Vitamin C 'Meroket'
Wapres RI Ingatkan Pentingnya Pesantren Menerapkan Protokol Kesehatan
Meninggal Keracunan CO2 Saat Gowes Pakai Masker Kemungkinannya Kecil