Komisi VI DPR RI Resmi Putuskan Bentuk Panja Jiwasraya

Rieke Diah Pitaloka. Sumber Foto: Netralnews.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Rapat internal Komisi VI (Enam) DPR RI secara resmi memutuskan pembentukan 3 (tiga) Panitia Kerja (Panja) PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu (15/1/2020) di Jakarta.

Menurut Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI DPR RI, pembentukan panitia kerja bertujuan untuk menelusuri peta permasalahan kasus PT Jiwasraya (Persero) dan menemukan solusi yang tepat. 

Namun demikian, diungkapkan Rieke, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR.

"Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat," pungkas Rieke melalui keterangan tertulis.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong agar pihak penegak hukum terkait berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu.

Adapun panitia kerja yang dibentuk Komisi VI DPR RI pada rapat internal yang dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih, Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar ialah sebagai berikut:

1. Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero

2. Panja Perdagangan Komoditas

3. Panja BUMN Energi



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar