Pasokan Pangan di Daerah Bakal Dipantau Pusat Melalui SIPAP

Sumber Foto: Jawapos.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Melalui Sistem Informasi Perdagangan Antar Provinsi (SIPAP), Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menyoroti pasokan komoditas pangan, utamanya bahan pokok di setiap provinsi di Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Suhanto mengatakan, dengan SIPAP ini pemerintah bisa mengatahui provinsi mana yang mengalami kekurangan suatu bahan pokok, dan mana yang surplus. Sehingga, provinsi yang surplus bisa mendistribusikan bahan pokok tersebut ke provinsi yang kekurangan.

"Harapannya dengan informasi ini kita bisa lebih lebih dini, tahu sejak awal. Di daerah mana terjadi surplus, di daerah mana minus. Sehingga kami dari pusat bisa menggerakkan, meminta pada pelaku usaha di bidang komoditas yang bersangkutan, dari yang surplus ke minus," kata Suhanto dalam acara Rapat Koordinasi Implementasi SIPAP Nasional, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Harapannya, dengan bantuan penyaluran tersebut, tak ada lonjakan harga di suatu provinsi karena kekurangan pasokan.

"Misalnya Jawa Timur, kalau pas lagi musim panen padi kan mereka lumbung padi. Sementara di Papua terjadi kekurangan. Kita tinggal kontak Jawa Timur, tolong komunikasikan antara pelaku usaha Jawa Timur dengan pengusaha Papua untuk saling berkirim. Arahnya stabilisasi harga, pemerataan supply," papar dia.

Saat ini, sistem tersebut sudah dioperasionalkan. Hanya saja, Dinas Perdagangan tiap provinsi hari ini dipanggil ke Jakarta untuk memperbaharui data.

"Sudah berjalan, kita update terus untuk memperbaiki. Ini kan memang belum lama, kawan-kawan daerah perlu kita update. Teknisinya, yang merancang kita datangkan ke sini, yang mengisi bagaimana cara mengisinya. Untuk perbaikan-perbaikanlah," urainya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar