Klarifikasi Isu Muslub, Ketua Hippmih-Pekanbaru: Benar, Ada Oknum yang Ingin Memecah Belah
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (Hippmih-Pekanbaru) M. Syafi'i, memberikan klarifikasi terkait Isu Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Yang dilakukan segelintir oknum yang mengatasnamakan pengurus kecamatan se_lingkungan Kabupaten Inhil, Senin (13/1/2020).
"Benar, ada Oknum yang ingin memecah belah persatuan mahasiswa Indragiri Hilir dengan mengatasnamakan Musyawarah luar biasa yang Inkonstitutional tidak sesuai dengan pasal 13 Ad/ART PB-Hippmih Pekanbaru yang di sepakati pada Mubes ke XII kemaren," tukas Ketua Hippmih Pekanbaru, M. Syafi'i melalui keterangan tertulis di Pekanbaru.
Alasan sebagian oknum ini mengatakan pengurus tidak mampu untuk menyelenggarakan Mubes ke XIII, padahal kenyataan dari kita pengurus, kita sudah membentuk kepanitiaan bahkan melakukan persiapan yang diperlukan.
Memang perkiraan waktu awalnya di tetapkan pada bulan Desember 2019, tetapi mengingat beberapa pertimbangan, untuk waktu kita tetapkan pada maret 2020, dan itu tidak melanggar aturan dasar organisasi, oleh karna itu M.Syafi'i menyampaikan kepada semua agar tidak terprovokasi oleh segelintir oknum yang mengatas namakan pengurus kecamatan se_ Lingkungan Inhil untuk memecah persatuan Mahasiswa Inhil." Ungkap Syafi'i.
Sementara itu ditempat terpisah, Alhuda selaku sekjen PB Hippmih juga turut menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum, dan juga mempertanyakan secara sah berita acara terkait 11 kecamatan yang diberitakan oleh oknum
"Ada beberapa kecamatan yang menyampaikan tidak tau apa-apa dan tiba tiba nama kecamatan mereka tercantum kedalam forum yang mengatas namakan muslub hippmih, tentunya hal tersebut sangat disayangkan sebab juga berpengaruh terhadap kader - kader hippmih kedepan. Kalau tidak berproses dan mengikuti prosedur dengan baik tentunya bagaimana ingin menciptakan kader yang baik kedepannya." Tegas Alhuda.


Berita Lainnya
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat